HOME       TRAKTEER     ARTIKEL SAHAM      ARTIKEL FUNDAMENTAL      LO KHENG HONG      HAIYANTO     WARREN BUFFETT      NON SAHAM

Perjalanan Saham CPGT : Bermula dari Investasi Bodong Berakhir dengan Delisting

Too good to be true adalah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan investasi pada mitra koperasi Cipaganti maupun pemiliknya Andianto Setiabudi. Investasi yang semula terlihat berjalan dengan luar biasa pun berakhir dengan buruk. Andianto yang terlihat sangat sukses dengan bisnis transportasi pun ternyata hanya kosong di dalamnya.

Citra Maharlika Nusantara Corpora (CPGT)
Berdiri di tahun 1991 dengan nama awal PT Cipaganti Citra Graha, CPGT bergerak di bidang transportasi yaitu layanan jasa rental kendaraan untuk keperluan retail, shuttle, angkutan barang dan paket pernikahan. Perusahaan go public di bulan Juli 2013 dengan melepaskan 10% saham atau 361 juta lembar.

CPGT juga memperlebar sayap ke layanan taksi melalui akuisisi PT Pandu Persada Sarana Mukti dan PT Andika Semesta, di tahun 2014 CPGT tercatat memiliki 799 taksi yang beroprasi di wilayah pulau Jawa. Perusahaan juga memiliki divisi penyewaan alat berat untuk keperluan pertambangan, namun kondisi tambang batu bara yang sedang lesu di tahun 2013-2014 turut berdampak pada kinerja perusahaan.

Dari kepemilikan saham terakhir menempatkan Bank of Singapore sebagai pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 29,12%. Publik dengan komposisi di bawah 5% menempati posisi kedua dengan 27,43%. Terra investment yang dulunya memegang 44% saham saat ini tercatat hanya memegang dalam jumlah kecil yaitu 8,17% saja. Cipaganti Global Corporindo pun sudah tidak masuk dalam kepemilikan saham karena terus menjual sahamnya untuk pengembalian bagi hasil serta pokok koperasi CKGP.

* dalam satuan ribu Rp
Dari segi pendapatan usaha, Cipaganti hanya dapat membukukan sedikit kenaikan dari tahun 2012 ke 2013. Akan tetapi di tahun 2014 pendapatan malah turun 25% dari Rp 660 miliar menjadi Rp 490 miliar. Walaupun ada sedikit kenaikan di tahun 2013, namun perusahaan malah mengalami kerugian sebesar Rp 128 miliar. Di tahun 2014, kerugian pun semakin membengkak menjadi Rp 266 miliar. Dengan kerugian tersebut, ekuitas CPGT pun terus mengalami penurunan drastis hingga di tahun 2014 tersisa hanya Rp 178 miliar.

Rasio keuangan hanya menunjukkan hal yang positif di 1 tahun sebelum go public yaitu tahun 2012 dengan ROE 15% dan ROA 5%. Margin kotor 39% dan margin bersih 11% turut menghiasi laporan keuangan untuk persiapan go public. Namun setelah itu, ROE, ROA, margin berada di kondisi minus. Liabilitas perusahaan juga sebenarnya tidak terlalu baik dengan rasio liabilitas terhadap ekuitas di atas 100% dan itu diperparah dengan peningkatan menjadi 310% di tahun 2014.

Baca : Gross Margin, Pretax Margin dan Net Profit Margin

Investasi Bodong Cipaganti
Koperasi Cipaganti didirikan pada tahun 2002 oleh Andianto Setiabudi yang juga adalah pemilik serta pendiri Cipaganti Citra Graha. Dengan tujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, koperasi ini menawarkan program kemitraan minimal Rp 100 juta dan menjanjikan timbal balik secara tetap berkisar 1,5% per bulan atau 18% per tahun. Penawaran kemitraan pun dilakukan secara masif di berbagai media dan pameran untuk menghimpun dana sebanyak-banyaknya.

Hasil timbal balik yang menggiurkan disertai dengan nama besar Cipaganti pun sukses mengumpulkan dana sebesar Rp 3,2 triliun dari 8.700 investor. Dana tersebut digunakan oleh pemilik untuk mengembangkan usaha di berbagai bidang seperti transportasi, alat berat, pertambangan dan properti. Akan tetapi, bisnis tidak selamanya berjalan seperti kepastian keuntungan yang dijanjikan oleh manajemen.

Hal ini membuat satu per satu kasus gagal bayar keuntungan dan pokok investasi pun muncul ke permukaan. Puncak dari kasus investasi bodong ini akhirnya menyeret 4 nama yang merupakan kunci utama yaitu :
1. Andianto Setiabudi (Pendiri Koperasi dan Cipaganti Group)
2. Julia Sri Redjeki (Wakil Ketua Koperasi dan Komisaris Utama Cipaganti)
3. Yulinda Tjendrawati Setiawan (Bendahara Koperasi dan Komisaris Cipaganti)
4. Cece Kadarisman (Karyawan Koperasi)

Keempat orang tersebut harus mendekam di penjara dengan periode yang berbeda-beda untuk mempertanggung jawabkan dana mitra yang tidak dapat dibayarkan. Secara total Cipaganti telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi investor yaitu Rp 3,254 triliun yang berasal dari Rp 3,2 triliun (investasi bodong) dan Rp 54 miliar (harga saham Rp 50 x 1,089 miliar lembar).

Dengan kinerja perusahaan di tahun 2014 yang terbilang buruk dan ditambah penangkapan keempat orang penting di perusahaan tersebut membuat kondisi Cipaganti semakin carut marut. Arah perusahaan juga semakin tidak jelas dengan kepemilikan saham yang terus berubah. Akibatnya saham CPGT pun tidak bisa keluar dari harga terendah yaitu Rp 50.

Pembelajaran
Saham CPGT sebenarnya tergolong saham riskan karena perusahaan baru saja go public di tahun 2013. Hanya berselang 2 tahun, saham tersebut sudah berada di harga Rp 50 dari harga IPO Rp 190 atau turun lebih dari 70%. Saham yang baru go public adalah saham yang sulit untuk dianalisa karena masih kurangnya data dan histori mengenai perusahaan tersebut. Akan lebih baik untuk berinvestasi di saham yang sudah memiliki track record lebih dari 5 tahun.

Baca : 5 Alasan menghindari saham IPO

Di lain sisi, kerugian mitra koperasi Cipaganti yang mencapai Rp 3,2 triliun menyisakan banyak tangisan investor yang telah mempercayakan uang yang diperoleh dengan susah payah. Di berbagai media bahkan menyebutkan beberapa orang harus kehilangan seluruh uang pensiun karena investasi bodong ini.

Kita sebagai investor harus lebih berhati-hati dengan janji manis pendapatan tetap yang terlalu tinggi. Sebagai referensi, deposito saat ini menghasilkan bunga sekitar 4,8% nett (6% dipotong pajak 20%). Obligasi milik pemerintah atau ORI menawarkan return 5,53% nett (6,5% dipotong pajak 15%). Ketika investasi ditawarkan dengan bunga terlalu tinggi maka lebih baik tidak menempatkan dana melebihi nominal yang kita rela untuk hilang.

Baca : Posisi Loss Jadi Investor Fundamental Dadakan?

Comments

Post a Comment

RECENT POSTS

    Popular posts from this blog

    Investasi Emas dan Cara Menghitung Harga Emas secara Real

    Meneliti Pendapat Lo Kheng Hong Mengenai Saham BUMI

    Apakah Saham Group Panin Layak untuk Disimpan?

    PNIN : Saham yang Selalu Undervalued

    Lo Kheng Hong Beli Saham MBSS. Kenapa?

    Menghitung Waktu Investasi dengan Rule 72

    5 Hal Penting Mengenai ROE, ROA dan ROI

    Lo Kheng Hong Kembali Investasi Saham PNLF

    Lo Kheng Hong & Haiyanto Masuk Saham ABMM

    Portofolio Saham Haiyanto